Pemerintah menyebutkan adanya tata ruang yang kurang tepat menjadi salah satu faktor penyebab banjir bandang. Pemerintah pun berencana melakukan relokasi warga di Wasior, Papua Barat, pascabanjir bandang yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, menuturkan, Wasior sebenarnya adalah wilayah yang termasuk kawasan produksi terbatas, namun di lapangan terjadi perluasan menjadi kawasan pemukiman. “Pemerintah berencana melakukan relokasi, jadi tidak ada pemukiman padat dan ini akan diatur. Provinsi Papua Barat harus segera diatur tata ruangnya,” kata Menhut dalam konferensi pers mengenai bencana Wasior, Selasa (12/10). Namun wilayah relokasi belum ditentukan.
Zulkifli pun menambahkan bencana Wasior bukan disebabkan terjadinya pembalakan liar, adanya Hak Pengelolaan Hutan (HPH) atau usaha tambang. Namun faktor utama yang mendorong adalah tingginya curah hujan.
Zulkifli menuturkan, Kota Wasior yang dilanda banjir adalah akibat pasokan air dari daerah tangkapan air (DTA) DAS Manggrai yang luasnya sekitar 2100 hektar. Ia mengatakan, dengan luas DTA tersebut dan hujan selama enam jam yang didahului hujan empat hari sebelumnya tidak mungkin menghasilkan debit air banjir seperti yang terjadi. “Diduga debit air banjir merupakan jumlah air banjir normal ditambah akumulasi limpasan yang tertahan oleh sumbatan palung sungai akibat tanah longsor. Saat volume palung sudah penuh dan hujan deras, jadinya jebol,” jelasnya.
Mengenai ditemukannya sejumlah kayu di lokasi yang memunculkan dugaan adanya pembalakan liar, Zulkifli menjelaskan kayu tersebut merupakan hasil longsor. “Endapan kayu terkelupas kulitnya dan bersih menjadi bukti cukup lama terendam genangan,” ujar Zulkifli. Ia tak menampik adanya pembalakan liar di Papua dan Papua Barat, tetapi ia menegaskan hal tersebut tidak terjadi di Wasior
Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, menuturkan, Wasior sebenarnya adalah wilayah yang termasuk kawasan produksi terbatas, namun di lapangan terjadi perluasan menjadi kawasan pemukiman. “Pemerintah berencana melakukan relokasi, jadi tidak ada pemukiman padat dan ini akan diatur. Provinsi Papua Barat harus segera diatur tata ruangnya,” kata Menhut dalam konferensi pers mengenai bencana Wasior, Selasa (12/10). Namun wilayah relokasi belum ditentukan.
Zulkifli pun menambahkan bencana Wasior bukan disebabkan terjadinya pembalakan liar, adanya Hak Pengelolaan Hutan (HPH) atau usaha tambang. Namun faktor utama yang mendorong adalah tingginya curah hujan.
Zulkifli menuturkan, Kota Wasior yang dilanda banjir adalah akibat pasokan air dari daerah tangkapan air (DTA) DAS Manggrai yang luasnya sekitar 2100 hektar. Ia mengatakan, dengan luas DTA tersebut dan hujan selama enam jam yang didahului hujan empat hari sebelumnya tidak mungkin menghasilkan debit air banjir seperti yang terjadi. “Diduga debit air banjir merupakan jumlah air banjir normal ditambah akumulasi limpasan yang tertahan oleh sumbatan palung sungai akibat tanah longsor. Saat volume palung sudah penuh dan hujan deras, jadinya jebol,” jelasnya.
Mengenai ditemukannya sejumlah kayu di lokasi yang memunculkan dugaan adanya pembalakan liar, Zulkifli menjelaskan kayu tersebut merupakan hasil longsor. “Endapan kayu terkelupas kulitnya dan bersih menjadi bukti cukup lama terendam genangan,” ujar Zulkifli. Ia tak menampik adanya pembalakan liar di Papua dan Papua Barat, tetapi ia menegaskan hal tersebut tidak terjadi di Wasior
Referensi : Republika.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar